Introduction
Warlord's Order
- Pengenalan
- Battle of Guangzong
- Battle of Jiangdong
- Battle of Juzhang
- Heifeng Ambush
- Battle of JieQiao
- Battle of JiaDe Palace
- XinYang Battle
- 3 Heroes vs LuBu
- Battle of WanCheng
- Battle of QuA
- Battle of XianShan
- Battle of Guan Du
- Rushing Through 5 Passes, Killing 6 Generals (Guan Yu's Legend)
- Battle of ChangBan
- Battle of ChiBi (Red Cliff)
- Provoking Zhou Yu Thrice
- Warlord's Order
- Battle of HuarongPath
- Battle of Fallen Phoenix
- Battle of Yamazaki
- Meng Huo's 7 Captures
- Shuilian Cave
- Towers of Savior
Warlord's Order
Terdapat fitur baru pada 3 Kingdoms Online Indonesia bernama Warlord?s Order. Instance ini hanya bisa diakses sekali dalam sehari. Untuk mengakses fitur ini, para warriors bisa berbicara dengan NPC Suprressing Warlords Relator, yang berada di Temple of Heaven.
Persyaratan:
Minimum Lv 120
Rekomendasi Lv 150
Single Mode
Durasi 60 menit
Setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, karakter dapat berbicara dengan NPC Suprressing Warlords Relator untuk memulai instance ini. Setelah konfirmasi, para warriors akan dipindahkan ke map khusus bernama: TaoNi Battlefield.
Apabila para warriors sudah siap, dan ingin memulai instance ini, para warriors hanya perlu berbicara dengan NPC Attack Order Officer untuk mengambil Quest (Scroll Order). Gunakan item Quest tersebut untuk mendapatkan Secret Letter.
NPC Attack Order Officer
Secret Letter berisikan sebuah Nama Jendral yang harus kalian bunuh, dan kalian diharuskan untuk summon dan membunuh Jendral tersebut untuk dapat menyelesaikan quest.
(Summon Jendral sesuai dengan nama yang tertera pada Secret Letter)
Untuk melakukan summon Jendral diperlukan beberapa arrow berikut:
Lv. 120 Pasukan Yellow Turban: 5 Silver Arrow
Lv. 150 Pasukan Qing Zhou: 5 Silver Arrow
Lv. 160 Pasukan Guan Dong: 5 Golden Arrow Mark
Lv. 180 Pasukan Dong Zhuo: 5 Golden Arrow Mark
Lv. 200 Pasukan Wu Dou: 5 Golden Arrow Mark
Lv. 220 Pasukan Yuan Shu: 5 White Jade Arrow Mark
Lv. 240 Pasukan Yuan Shao: 5 White Jade Arrow Mark